Review Buku Model-model Pembelajaran oleh Dr. Rusman, M.Pd.

MODEL-MODEL PEMBELAJARAN
(Mengembangkan Profesionalisme Guru)
D
I
S
U
S
U
N
Oleh:

WIBER OFNI SOPYAN GEA (16100031)


FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN FISIKA
UNIVERSITAS HKBP NOMMENSEN
MEDAN


A. INFORMASI BUKU
Judul Buku :  Model-model pembelajaran (Mengembangkan profesionalisme Guru)
Nama Penulis :  Dr. Rusman, M.Pd
Penerbit :  RajaGrafindo Persada
Diterbitkan :  April 2014
Edisi/Cetakan :  Kedua/Lima
Halaman : XVI, 418 hlm, 24 cm
ISBN :  978-979-769-460-9



B. PENDAHULUAN
Model pembelajaran adalah suatu rencana atau pola yang dapat di gunakan untuk membentuk kurikulum dan pembelajaran jangka panjang, merancang bahan-bahan pembelajaran dan membimbing pembelajaran di kelas atau di luar kelas.
Kegiatan pembelajaran dilakukan oleh dua orang pelaku yaitu guru dan siswa. Perilaku guru adalah mengajar dan perilaku siswa adalah belajar. Untuk mencapai keberhasilan dalam kegiatan pembelajaran terdapat beberapa komponen yang dapat menunjang yaitu komponen tujuan, komponen materi komponen strategi belajar mengajar dan komponen evaluasi yang saling mempengaruhi satu sama lain.
Para ahli menyusun model pembelajaran berdasarkan prinsip-prinsip pendidikan, teori-teori psikologis, sosiologis, psikiatri, dan analisis sistem.
Penulis Dr. Rusman, M.Pd adalah dosen di Universitas Pendidikan Indonesia. Lahir di kedokan agung indramayu pada tanggal 5 mei 1972. Beliau mengajar tentang prinsip pengembangan kurikulum, manajemen kurikulum, implementasi kurikulum, kurikulum pendidikan dasar dan model-model pembelajaran serta juga aktif melakukan penelitian di bidang kurikulum dan teknologi informasi pendidikan sehingga penulis terinspirasi menulis berbagai artikel di berbagai jurnal baik lokal maupun nasional hingga sukses menulis sebeuah buku yang berjudul model-model pembelajaran (Mengembangkan profesionalisme Guru).



C. ISI REVIEW
Guru yang profesionalisme merupakan hal yang selalu diharapkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di indonesia pada saat ini sehingga menghasilkan generasi yang memiliki pengetahuan, karakter/moral serta psikomotorik/nilai keagamaan. Untuk menjadi guru yang profesional harus bisa menerapkan model-model pembelajaran yang dapat mengembang mutu siswa.
Dalam standar proses satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia di sebutkan bahwa standar proses meliputi perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efesien.
Adapun dalam perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksaan pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, standar kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar. Prinsip-prinsip Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yaitu meliputi memerhatikan perbedaan individu peserta didik, mendorong partisipasi aktif peserta didik, mengembangkan budaya membaca dan menulis, memberikan umpan balik dan tindak lanjut, keterkaitan dan keterpaduan serta menerapkan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Dalam pelaksanaan proses pembelajaran terdiri atas persyaratan pelaksanaan proses pembelajaran dan pelaksanaan pembelajaran. Penilaiaan Hasil Pembelajaran. Dan pengawasan proses pembelajaran yang meliputi pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan dan tindak lanjut.

Guru di Indonesia idealnya selalu tampil secara profesional dengan tugas utamanya adalah mendidik, membimbing, melatih, dan mengembangkan kurikulum (perangkat kurikulum), sebagaimana bunyi prinsip “ing ngarso sung tulodho, ing madya mangun karso, tut wuri handayani”. Artinya seorang guru bila di depan memberikan suri teladan (contoh), di tengah memberikan prakarsa dan di belakang memberikan dorongan atau motivasi. Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang di lakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian atau kecakapan yang memenuhi mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi, dengan demikian profesionalisme guru merupakan kondisi, arah, nilai, tujuan, dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan dan pembelajaran yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencaharian. Di dalam dunia pendidikan profesionalisme guru dalam pendidikan sangat penting karena guru adalah seorang pendidik, pembimbing, pelatih dan pengembang kurikulum yang dapat menciptakan kondisi dan suasana belajar yang kondusif, yaitu suasana belajar yang menyenangkan,menarik, memberi rasa aman, memberikan ruang pada siswa untuk berpikir aktif, kreatif dan inovatif dalam  mengeksplorasi dan mengelaborasi kemampuannya. Syarat-syarat Guru Profesional yaitu memiliki 4 kompetensi yang terdiri dari kompetensi pedagogik, kompetensi personal, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Serta dalam hal menjadi guru profesional harus mengetahui ciri-ciri profesi guru, kode etik guru di Indonesia, ruang lingkup profesi keguruan, kinerja guru profesional, ukuran kualitas kinerja guru, kriteria kualitas kinerja guru, peranan guru, kompetensi profesional guru, tugas guru, indikator kinerja guru, keterampilan dasar kinerja guru, keterampilan dasar mengajar guru, penilaian kinerja guru, pelaksanaan penilaian kinerja guru, indikator penilaian kinerja guru, format penilaian kinerja guru dan memantau kegiatan pembelajaran.

Dalam melaksanakan kegiatannya menjadi sorang guru yang profesional, maka seorang guru dituntut dapat mengajar dengan baik di depan para siswa. Dalam perilaku mengajar ini seorang guru harus bisa menerapkan model-model pembelajaran tertentu sesuai dengan mata pelajaran yang di ajari di dalam kelas sehingga suasana kelas menjadi lebih kondusif, menyenangkan, dan menarik. Model pembelajaran itu sendiri adalah suatu rencana atau pola yang dapat di gunakan untuk membentuk kurikulum (rencana pembelajaran jangka panjang), merancang bahan-bahan pembelajaran, dan membimbing pembelajaran di kelas atau yang lain. Seorang guru sebelum mengajar di depan kelas sebelumnya sudah dapat menentukan model pembelajaran yang akan di gunakan dalam kegiatan pembelajaran, pola-pola pembelajaran, ciri-ciri model pembelajaran, dan model pembelajaran berdasarkan teori.

Model- model desain pembelajaran terdiri atas 4, yaitu:
1. Model PPSI (Prosedur pengembangan sistem instruksional) yaitu sistem instruksional yang menggunakan pendekatan sistem, yaitu satu kesatuan yang terorganisasi, yang terdiri atas sejumlah komponen yang saling berhubungan satu sama lainnya dalam rangka mencapai tujuan yang di inginkan.
2. Model Glasser yang diartikan sebagai sebuah proses pemberian bimbingan dan memajukan kemampuan pembelajaran siswa yang semuanya dilakukan dengan berpusat pada siswa. Model Glasser adalah model yang paling sederhana.
3. Model Gerlach dan Ely adalah suatu upaya untuk menggambarkan secara grafis suatu metode perencanaan pembelajaran yang sistematis. Dimana model ini merupakan suatu garis pedoman atau suatu peta perjalanan dan hendaknya di gunakan sebagai checklist dalam membuat sebuah rencana untuk kegiatan pembelajaran.
4. Model Jerold E. Kemp yaitu model desain pembelajaran yang memberikan bimbingan kepada para siswanya untuk berpikir tentang masalah-masalah umum dan tujuan-tujuan pembelajaran.

a. Model pembelajaran Kontekstual (Contextual teaching and learning).
Pembelajaran kontekstual adalah usaha untuk membuat siswa aktif dalam memompa kemampuan diri tanpa merugi dari segi manfaat, sebab siswa berusaha mempelajari konsep sekaligus menerapkan dan mengaitkannya dengan dunia nyata. Pandangan konsep ini ialah pengetahuan sebagai fakta untuk di hapal.
b. Model pembelajaran kooperatif
Model pembelajaran kooperatif adalah teori kontruktivisme yang artinya suatu pendekatan dimana siswa harus secara individual menemukan dan mentransformasikan informasi yang kompleks, memeriksa informasi dengan aturan yang ada dan merevisinya bila perlu.pembelajaran kooperatif mengalakkan siswa berinteraksi secara aktif dan positif dalam kelompok.
c. Model pembelajaran berbasis masalah (PBM)
Pembelajaran merupakan inovasi dalam pembelajaran karena dalam PBM kemampuan berpikir siswa betul-betul di optimalkan melalui proses kerja kelompok atau tim yang sistematis, sehingga siswa dapat memberdayakan, mengasah, menguji, dan mengembangkan kemampuan berpikirnya secara berkesinambungan.
d. Model pembelajaran tematik
Model pembelajaran tematik merupakan salah satu model implementasi kurikulum yang dianjurkan pada tingkat satuan pendidikan sekolah dasar. Model pembelajaran tematik pada hakikatnya merupakan suatu sistem pembelajaran  yang memungkinkan siswa baik secara individual maupun kelompok aktif mencari, menggali, mnegeksplorasi dan menemukan konsep serta prinsip-prinsip secara holistik, autentik, dan berkesinambungan.
e. Model pembelajaran berbasis komputer
Model pembelajaran berbasis komputer merupakan salah satu model pembelajaran yang menerapkan teknologi informasi dan komunikasi yang telah berkembang seiring dengan globalisasi  sehingga interaksi dan penyampaian informasi akan berlangsung dengan cepat, dalam model pembelajaran ini orang-orang dari berbagai negara dapat saling bertukar informasi, ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga proses pembelajaran dapat semakin lebih cepat.
f. Model PAKEM (partisipatif, aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan
PAKEM berasal dari konsep bahwa pembelajaran harus berpusat pada anak (student-centered learning) dan pembelajaran harus bersifat menyenangkan (learning is fun) agar mereka termotivasi untuk terus belajar sendiri tanpa di perintah dan agar mereka tidak merasa terbebani atau takut.
g. Model pembelajaran berbasis WEB (E-LEARNING)
Model pembelajaran berbasis WEB (E-LEARNING/Electronic Learning) dapat didefenisikan sebagai aplikasi teknologi web dalam dunia pembelajaran untuk sebuah proses pendidikan. Secara sederhana dapat di katakan bahwa semua pembelajaran dilakukan dengan memanfaatkan teknologi internet dan selama proses belajar di rasakan terjadi oleh yang mengikutinya, maka kegiatan itu dapat disebut sebagai pembelajaran berbasis web.
h. Model pembelajaran mandiri
Ciri utama suatu proses pembelajaran mandiri ialah adanya kesempatan yang di berikan kepada peserta didik untuk ikut menentukan tujuan, sumber dan evaluasi belajarnya.

Dari semua model pembelajaran di atas seorang guru harus mampu membuat pendekatan dan model pembelajaran yang mengaktifkan siswa dimana pembelajaran dapat diartikan sebagai suatu sistem, yang terdiri dari berbagai komponen yang saling berhubungan satu dengan yang lain. Komponen tersebut meliputi: tujuan, materi, metode, dan evaluasi. Keempat komponen pembelajaran tersebut harus di perhatikan oleh guru dalam memilih dan menentukan pendekatan, dan model-model pembelajaran apa yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran.


D. KESIMPULAN
Guru adalah sebuah profesi yang dipersiapkan dan di percaya untuk mengajar, mendidik dan melatih siswa untuk menghasilkan generasi yang bermutu sebagai aset bangsa. Untuk meningkatkan kualitas pembelajaran guru di harapkan mampu mengembangkan model-model pembelajaran yang tepat sehingga pembelajaran menjadi lebih efektif, efesien dan inovatif. Guru merupakan ujung tombak keberhasilan kegiatan pembelajaran di sekolah yang bertugas untuk merencanakan dan melaksanakan kegiatan pembelajaran. Tugas guru bukan semata-mata mengajar tetapi lebih kepada membelajarakan siswa. Dalam hal ini guru di tuntut mampu menimbulkan ide yang kreatif dalam proses pembelajaran yang merupakan bukti profesionalisme. Guru yang profesionalisme mampu melihat, mengamati, dan memahami keadaan kelas, siswa, waktu, dan materi ajar sehingga seorang bisa menemukan dan menerapkan metode yang tepat dalam kegiatan proses pembelajaran.

Komentar

  1. bang, kalau boleh tau
    riview buku modern terkini bagaimana bang?

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

RPP K13 SMP Kelas 9 Rangkain Listrik dan LKS

Review Buku Perkembangan Peserta Didik oleh Prof. Dr. H. Sunarto dan Dra. Ny.B. Agung Hartono